charlieiPad is a Geek, iPad Reseller, Indonesian Photographer, and not guilty
Vonis BEBAS, Ketua Majelis Hakim "Mengadili, menyatakan, dan membuktikan secara sah, bahwa terdakwa Charlie Mangapul Sianipar tidak terbukti bersalah, maka terdakwa harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," kata Yonisman, Ketua Majelis Hakim persidangan ini, saat membacakan amar putusan, Rabu 14/03/12, PN Jakarta Selatan | B E B A ScharlieiPad dengan Kasus iPad IndonesiaPewarta media online terbesar di Indonesia mengatakan, Charlie 'iPad' menjadi the news maker, salah satu beritanya bertajuk Alamaakk, 2 Ahli untuk Kasus iPad Justru Gaptek iPad ditautkan di Facebook sebanyak 2509 dan di Tweet sebanyak 1017 kali serta di ulas di forum terbesar di nusantara dengan jumlah anggota lebih dari 3.7 juta subscribers. Artikel pendek dan cerita lucu sidang ditulis di Blog iPad dengan beberapa kategori. Dalam menghadapi perkara kasus iPad Indonesia ini Charlie Sianipar didampingi oleh penasehat hukumnya Andi F. Simangunsong, Andar H. Panggabean, Bobby C. Manurung serta Bryan Bernadi, dan Kristanto Gurning dari AFS Partnership. |
"I will keep selling iPads. Appleās iPad 3 will be coming out soon. Whoever wants to buy an iPad please come to me," Charlie said after the trial. (The Jakarta Post, Jakarta | Wed, 03/14/2012 6:45 PM)
