charlieiPad is a Geek, iPad Reseller, Indonesian Photographer, and not guilty

Vonis BEBAS, Ketua Majelis Hakim "Mengadili, menyatakan, dan  membuktikan secara sah, bahwa terdakwa Charlie Mangapul Sianipar tidak terbukti bersalah, maka terdakwa harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," kata Yonisman, Ketua Majelis Hakim persidangan ini, saat membacakan amar putusan, Rabu 14/03/12, PN Jakarta Selatan

B E B A S


charlieiPad dengan Kasus iPad Indonesia


charlieiPad.com on line sejak 29 November '11, terinspirasi dari kasus iPad Indonesia yang terjadi terhadap Charlie M. Sianipar, dipidanakan polisi, didakwa melanggar Undang Undang Perlindungan Konsumen dan UU Telekomunikasi. Diduga menjual Apple iPad tanpa buku panduan berbahasa Indonesia. Sesungguhnya iPad tidak diharuskan memiliki buku manual berbahasa Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan, selain itu sabak (iPad) besutan Steve Jobs ini telah dilengkapi dengan menu dan petunjuk penggunaan iPad berbahasa Indonesia dan dapat diunduh, dicetak setebal 209 halaman. Didakwa menjual iPad yang belum tersertifikasi dan tidak memiliki label POSTEL, kenyataanya iPad yang disita polisi sebanyak 14 unit telah memiliki label dan tersertifikasi sejak 2010, bantahan ini telah disampaikan Charlie dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Pewarta media online terbesar di Indonesia mengatakan, Charlie 'iPad' menjadi the news maker, salah satu beritanya bertajuk Alamaakk, 2 Ahli untuk Kasus iPad Justru Gaptek iPad ditautkan di Facebook sebanyak 2509 dan di Tweet sebanyak 1017 kali serta di ulas di forum terbesar di nusantara dengan jumlah anggota lebih dari 3.7 juta subscribers. Artikel pendek dan cerita lucu sidang ditulis di Blog iPad dengan beberapa kategori.

Dalam menghadapi perkara kasus iPad Indonesia ini Charlie Sianipar didampingi  oleh penasehat hukumnya Andi F. Simangunsong, Andar H. Panggabean, Bobby C. Manurung serta Bryan Bernadi, dan Kristanto Gurning  dari AFS Partnership.
Kasus iPad

"I will keep selling iPads. Apple’s iPad 3 will be coming out soon. Whoever wants to buy an iPad please come to me," Charlie said after the trial. (The Jakarta Post, Jakarta | Wed, 03/14/2012 6:45 PM)